Sering mendengar kata “official”? Tahukah kamu arti “official” yang dimaksud?
Kata “official” dapat diartikan sebagai yang resmi, sah, atau disetujui oleh suatu organisasi, pemerintah, atau otoritas.
Kata ini juga dapat mengacu pada seseorang yang memegang posisi atau jabatan di dalam sebuah organisasi atau pemerintahan, seperti perwakilan resmi atau juru bicara resmi.
Selain itu, kata “official” dapat digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang formal, seperti dokumen resmi atau pengumuman resmi.