Kiat-Kiat Mencegah Tindakan Korupsi dari Diri Sendiri dan Organisasi

Ketika mendengar kata “korupsi”, apakah yang terbersit di dalam pikiran teman-teman?

Korupsi adalah kata dan tindakan yang sudah sangat sering kita temukan di kehidupan sehari-hari, baik melalui tayangan berita atau mungkin telah dialami secara langsung. Apa, sih, sebenarnya definisi dari korupsi?

Korupsi merupakan suatu tindakan penyalahgunaan atau penyelewengan uang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, baik secara individual maupun organisasi/korporasi, yang dalam prosesnya merugikan perekonomian atau keuangan dan melanggar hukum.

Kata “korupsi” diadopsi dari bahasa Latin “corruptio” yang memiliki makna “rusak”, “busuk”, mencuri” atau “menyogok”.

Ada 7 jenis kategori korupsi di Indonesia yang tercakup dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 serta UU Nomor 20 Tahun 2001, yaitu:

  • Korupsi dalam bentuk suap-menyuap antara satu pihak dengan pihak lainnya.
  • Korupsi dalam bentuk bentuk penggelapan jabatan di lingkungan kerja.
  • Korupsi dalam bentuk tindak pemerasan, baik oleh individu maupun organisasi.
  • Korupsi dalam bentuk gratifikasi atau pemberian hadiah kepada pejabat atau seseorang dengan jabatan tertentu dan tidak dilaporkan kepada KPK dalam 30 hari setelah gratifikasi diterima.
  • Korupsi dalam bentuk benturan kepentingan pengadaan, yaitu mengadakan barang dan/atau jasa dengan cara kotor dan tidak jujur.
  • Korupsi dalam bentuk kecurangan, seperti membayar pajak tidak sesuai dengan total pajak sebenarnya yang harus dibayarkan.

Pada hakikatnya, korupsi merupakan tindakan melanggar hukum dan merugikan banyak orang serta negara, dan pada akhirnya merugikan diri sendiri apabila seseorang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Karenanya, kita harus menjauhkan diri dari potensi melakukan korupsi.

Tetapi, bagaimana caranya menghindari melakukan tindakan korupsi, baik secara individual maupun organisasi atau korporasi?

Gambar oleh Eyestetix Studio di Unsplash

A. Cara-Cara Menghindarkan Diri Sendiri dari Melakukan Tindakan Korupsi

Pada bagian A ini, Xamux akan membagikan beberapa kiat atau cara yang dapat ditempuh untuk menghindarkan diri sendiri dari melakukan korupsi, yang akan dijabarkan di bawah ini.

  1. Menanamkan Kejujuran atau Perilaku Jujur Sejak Dini

Kejujuran adalah salah satu sifat terpenting dalam pembentukan kepribadian dan karakter seseorang. Oleh karena itu, kejujuran sangatlah baik dipupuk sejak dini, sejak kecil.

Dengan menanamkan kejujuran sejak dini atau sedari seorang individu kecil, tindakan korupsi dapat dicegah dan kejujuran akan menciptakan individu yang dapat dipercaya.

  1. Menanamkan Sifat Disiplin dan Taat Terhadap Hukum

Selain kejujuran, kedisiplinan juga merupakan salah satu sifat yang penting dimiliki seorang individu dan baik ditanamkan sedari kecil.

Dengan memiliki sifat disiplin dan taat kepada hukum, perilaku korupsi dapat dihindari karena kita sebagai individu menyadari risiko apa yang akan kita temui apabila kita melakukan korupsi.

  1. Mempraktikkan Sikap Mengutamakan Kepentingan Umum di Atas Kepentingan Pribadi

Kiat ketiga agar seorang individu terhindar dari melakukan tindak pidana korupsi adalah dengan mempraktikkan sikap mengutamakan kepentingan pribadi terlebih dahulu daripada kepentingan pribadi.

Apabila seorang individu mengutamakan kepentingan umum terlebih dahulu, maka individu tersebut tidak akan egois dan mementingkan dirinya sendiri. Dengan begitu, korupsi bisa dicegah dan kesejahteraan masyarakat bisa terjamin.

  1. Selalu Bersyukur dengan Apa yang Dimiliki dan Menerapkan Sikap Hidup Sesuai Kemampuan

Kiat atau cara keempat menghindarkan seorang individu dari potensi melakukan korupsi adalah dengan selalu bersyukur terhadap apa yang dimiliki serta menerapkan sikap hidup sederhana dan sesuai dengan kemampuan.

Menjadi kaya dan memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan dan apa yang diinginkan adalah keinginan setiap individu. Tetapi, menjadi kaya melalui korupsi tidaklah dibenarkan dan menandakan kita tidak bersyukur terhadap apa yang telah Tuhan anugerahkan kepada kita.

Apabila kita menerapkan sikap hidup sederhana dan sesuai kemampuan serta selalu bersyukur, tidak ada niatan atau pikiran untuk melakukan korupsi.

B. Cara-Cara Menghindari Melakukan Tindakan Korupsi dari Aspek Organisasi atau Korporasi

Setelah membahas bagaimana kiat-kiat yang dapat dilakukan seorang indvidu untuk menghindari melakukan tindakan korupsi, di bagian B ini kita akan membahas kiat-kiat yang bisa dilakukan untuk menghindari melakukan korupsi dari aspek organisasi atau korporasi.

  1. Mereformasi atau Merombak Sistem Organisasi atau Korporasi

Langkah atau kiat pertama untuk meminimalisir dan mecegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan organisasi atau korporasi adalah dengan merombak atau mereformasi sistem yang ada di dalamnya.

Dengan memanfaatkan teknologi, kita bisa mengaplikasikan sistem reformasi organisasi/korporasi melalui:

  • Menggunakan aplikasi untuk menggaji karyawan yang bisa mengoperasikan berbagai macam perhitungan, seperti menghitung THR, gaji lembur karyawan, atau BPJS karyawan.
  • Aplikasi daftar hadir daring (online) untuk mencegah pemalsuan daftar hadir karyawan.

Dengan menciptakan sistem organisasi atau korporasi yang transparan, maka potensi terjadinya korupsi dapat dicegah.

  1. Meningkatkan Keterbukaan Informasi di Dalam Lingkungan Organisasi atau Korporasi

Kiat untuk mencegah potensi terjadinya korupsi di lingkup organisasi atau korporasi yang kedua adalah dengan meningkatkan keterbukaan informasi di dalam lingkungan korporasi/organisasi tersebut.

Beberapa daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, telah menerapkan sistem yang bernama e-Government dan e-Budgeting. Sistem e-Government adalah sistem elektronik yang digunakan sebagai pusat informasi serta pelayanan bagi masyarakat untuk meningkatkan efisiensi serta keterbukaan informasi daerah.

Sementara e-Budgeting adalah sistem elektronik yang memungkinkan masyarakat ikut mengawasi penyusunan anggaran, termasuk APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dengan menerapkan keterbukaan informasi, tindakan korupsi dapat dicegah dan dihentikan.

  1. Menerapkan Sistem Pengaduan/Whistle Blowing System dalam Organisasi atau Korporasi dan Perlindungan Terhadap Saksi

Melaporkan suatu tindakan korupsi dalam sebuah organisasi atau korporasi adalah langkah yang besar. Oleh karena itu, korporasi atau organisasi harus menerapkan sistem pengaduan dan perlindungan karyawan yang menjadi saksi dan melaporkan korupsi tersebut.

Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan menerapkan sistem pengaduan atau whistle blowing system di dalam organisasi/korporasi, serta memberikan perlindungan terhadap karyawan yang menjadi saksi dan melaporkan korupsi tersebut.

  1. Memperkuat dan Memperketat Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Organisasi atau Korporasi

Cara keempat untuk mencegah potensi terjadinya korupsi di lingkungan korporasi/organisasi adalah dengan memperketat budaya anti korupsi.

Memperkuat dan memperketat budaya anti korupsi dan menjunjung tinggi kejujuran, serta menekankan bahwa ada sanksi berat yang menunggu pelaku korupsi di lingkungan organisasi/korporasi akan membuat semua orang di dalamnya berpikir panjang untuk melakukan korupsi.

 

Demikian kiat-kiat yang dapat ditempuh untuk mencegah potensi korupsi dari aspek individu dan di dalam lingkungan organisasi/korporasi.