Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, kita tentunya sudah sangat familiar dengan hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban adalah sesuatu yang hidup berdampingan dengan kita, yang merupakan milik setiap dari kita yang hidup di dunia ini.
Kali ini, kita akan secara khusus berbicara tentang hak. Tetapi, terlebih dahulu kita harus mengetahui definisi atau pengertian dari hak itu sendiri.
Hak adalah segala peluang atau kesempatan yang diberikan kepada setiap manusia untuk dapat melakukan, memiliki, serta mendapatkan segala sesuatu yang diinginkan. Hak, sejatinya, telah dimiliki seorang manusia dari saat ia dilahirkan ke dunia, hak yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Hak juga dapat diberikan apabila kita telah menyelesaikan kewajiban kita.
A. Jenis-Jenis atau Macam-Macam Hak yang Baik untuk Kita Ketahui
Seperti yang telah dijelaskan di atas, hak merupakan segala sesuatu yang menjadi hak milik seorang individu, yang didapatkan sejak lahir dan setelah kita menjalankan kewajiban yang menjadi tugas kita.
Ada beberapa jenis hak yang diketahui dalam kehidupan bermasyarakat. Jenis-jenis hak yang sudah sangat diketahui antara lain:
- Hak legal, yang berdasarkan hukum dan sosial.
- Hak moral, yang berdasarkan peraturan etis dalam kehidupan bermasyarakat.
- Hak positif, yang dimana seseorang merasa positif dia berhak mendapatkan atau melakukan sesuatu.
- Hak negatif, yang dimana seseorang bebas melakukan atau mendapatkan sesuatu tanpa ada orang lain yang harus ikut campur.
- Hak khusus, yang muncul dari relasi atau hubungan antara satu individu dengan individu atau kelompok lain.
- Hak umum, yang lahir bersama dengan setiap individu di dunia. Hak umum inilah yang dikenal dengan hak asasi manusia di Indonesia.
- Hak individual, yang merupakan hak milik setiap manusia dan tidak dapat diganggu.
- Hak sosial, yang lahir dari kepentingan setiap individu terhadap negara dan terhadap anggota masyarakat.
- Hak absolut, yang bersifat mutlak dan tidak ada pengecualian. Berlaku di mana saja tanpa terpengaruh situasi dan kondisi.
Karena setiap individu memiliki haknya masing-masing, kita tidak boleh melanggar hak yang dimiliki oleh orang lain.
B. Kiat-Kiat Agar Kita Tidak Melanggar Hak yang Menjadi Milik Orang Lain
Di bagian kita telah mempelajari apa pengertian dari hak dan macam-macam hak yang sebaiknya kita ketahui. Nah, di bagian ini kita akan mempelajari bagaimana caranya agar kita tidak melanggar hak milik orang lain, karena pada dasarnya setiap individu memiliki haknya masing-masing.
- Menyadari Bahwa Kita Semua Telah Memiliki Hak Masing-Masing
Kiat pertama supaya kita tidak melanggar hak yang telah menjadi milik orang lain adalah dengan menyadari bahwa kita semua sebenarnya telah memiliki haknya masing-masing.
Kita bisa melakukannya dengan cara mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan hak kita sebagai manusia, seperti hak untuk hidup, hak untuk melaksanakan peribadatan sesuai agamanya dengan tenang, dan hak-hak lainnya beserta sifat-sifatnya.
Ketika kita sudah mengetahui apa-apa saja yang menjadi hak-hak seorang manusia di dunia ini, kita akan menyadari bahwa melanggar hak milik orang lain sama saja dengan mengganggu kehidupan mereka.
- Menghargai dan Menghormati Pendapat yang Diutarakan oleh Orang Lain
Cara atau kiat kedua agar kita terhindari dari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain adalah dengan menghargai serta menghormati pendapat yang diutarakan oleh orang lain.
Mengutarakan pendapat termasuk salah satu hak setiap manusia. Yang bisa kita lakukan adalah dengan mendengarkan, menghormati, serta menghargai pendapat tersebut, sekalipun pendapat tersebut bertentangan dengan opini dan sudut pandang kita.
- Memposisikan Diri Kita Sebagai Orang yang Dilanggar Hak-Haknya
Salah satu penulis kondang dunia, Harper Lee, dalam bukunya “To Kill a Mockingbird” mengatakan bahwa kita takkan pernah tahu kondisi seseorang sampai kita memposisikan diri kita di posisi orang tersebut dan melihat serta merasakan dari sudut pandangnya.
Hal yang sama berlaku ketika kita melanggar hak yang sudah jadi milik orang lain.
Sebelum kita memutuskan bahwa melanggar hak orang lain adalah sesuatu yang bagus, tidak ada salahnya apabila kita memposisikan diri kita sebagai orang yang dilanggar hak-haknya.
Ketika kita sudah merasakan sendiri bagaimana rasanya hak-hak kita dilanggar, kita akan mengerti bahwa melanggar hak orang lain adalah sesuatu yang sama sekali tidak menyenangkan dan tidak dibenarkan.
- Saling Percaya Terhadap Sesama Kita
Kiat keempat yang bisa kita lakukan agar kita tidak melanggar hak milik orang lain adalah dengan menunjukkan sikap saling percaya terhadap sesama kita.
Sikap saling percaya yang dimaksud di sini adalah percaya bahwa sesama kita tidak akan saling melanggar hak yang telah kita miliki masing-masing. Percaya bahwa melanggar hak milik orang lain adalah perbuatan yang tidak terpuji dan sama sekali tidak menyenangkan.
- Meningkatkan Sikap Saling Bertoleransi dan Tenggang Rasa Antara Kita dengan Orang-Orang di Sekitar Kita
Cara atau kiat kelima untuk menghindarkan kita dari melanggar hak yang menjadi milik orang lain adalah dengan meningkatkan serta memperkuat sikap saling toleransi dan tenggang rasa antara kita dengan orang-orang yang ada di sekitar kita.
Salah satu penyebab seseorang melanggar hak milik orang lain adalah karena rendahnya atau sama sekali tidak adanya sikap toleransi dan tenggang rasa terhadap orang lain.
Oleh karena itu, kita harus meningkatkan serta memperkuat toleransi dan tenggang rasa antara kita dengan orang lain, dalam hal apapun itu, agar tidak ada lagi hak milik orang lain yang dilanggar seenaknya.
- Tidak Menyalahgunakan Wewenang atau Kekuasaan yang Kita Miliki
Apabila kita adalah seorang pemimpin dengan wewenang atau kekuasaan yang kuat, maka hindari menyalahgunakan kekuasaaan atau wewenang yang dipegang, terutama melanggar hak milik orang lain.
Penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap hak orang lain adalah perbuatan yang sangat salah dan akan ditindak dengan sangat tegas apabila terbukti.
Jadilah pemimpin yang mengayomi, yang selalu peduli dan menegakkan hak-hak milik semua orang secara setara.
Demikianlah cara-cara yang bisa ditempuh agar kita terhindar dari perilaku melanggar hak milik orang lain.