postponement | penundaan |
postponement | |||
|
postponement | |
noun |
time during which some action is awaited
waktu selama beberapa tindakan ditunggu
|
berilah tangguh, ditangguhkan, penangguhan, penundaan, tangguh, tertunda |
asked if the postponement ketika ditanya apakah penundaan pemberlakuan
through ump postponement according to melalui penangguhan ump sesuai dengan
granting postponement usually to postpone pemberian penangguhan biasanya untuk menunda
delay esp culpable delay postponement penundaan esp keterlambatan bersalah penundaan
a warrant granting postponement usually penundaan pemberian surat perintah biasanya
|