usufruct | memetik hasil |
usufruct | |||
|
usufructuary | pemungut hasil buah |
usufruct | |
noun |
a legal right to use and derive profit from property belonging to someone else provided that the property itself is not injured in any way
hak hukum untuk menggunakan dan memperoleh laba dari properti milik orang lain yang diberikan bahwa properti itu sendiri tidak terluka dalam cara apapun
|
or pertaining to a usufruct atau berkaitan dengan suatu usufruct
pertaining to a usufruct having berkaitan dengan suatu usufruct memiliki
who holds property by usufruct yang memegang properti oleh usufruct
|